Sabtu, 4 Mei 2024

Maju Mundur, Panlih Sepakat Gelar Pilwagub DKI 23 April 2020

Jumat, 27 Maret 2020 1:40

Cawagub DKI Jakarta Nurmansjah Lubis (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kanan).(KOMPAS.com)

Kembali ditunda

Namun setelah dibahas dalam rapat badan musyawarah (bamus), pemilihan Wagub DKI Jakarta kembali ditunda hingga Senin (6/4/2020).
"Memutuskan secara kolektif kolegial di antara Dewan ini keputusan yang legitimate punya legitimasi kuat pertama adalah menimbang menyikapi mempertimbangkan kondisi terkini menyepakati jadwal pemilihan wagub akan diselenggarakan tanggal 6 April," tutur Ketua Panlih wagub DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).

Menurut dia, tanggal 6 April 2020 dipilih sesuai dengan berakhirnya seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang bekerja dari rumah. "Tepat edaran dari gubernur selesai, edarannya (selesai) tanggal 5. Disepakati langsung tanggal 6 itu kita selenggarakan paripurna wagub," tuturnya.

Meski demikian, ada beberapa catatan tambahan untuk penyelenggaraan pemilihan orang nomor dua di Jakarta itu. Catatan tersebut diperoleh setelah Panlih Wagub berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk pencegahan Covid-19.

"Tambahan dari protokol peningkatan pencegahan Covid-19 yang sudah keluar. Tambahannya lama maksimal paripurna dua jam. Jadi kami harus sederhanakan kembali rangkaian tersebut yang awalnya berjam-jam maksimal 2 jam," jelas Farazandi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maju Mundur Pemilihan Wagub DKI di Tengah Wabah Corona…"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait