POLITIKAL.ID - Bareskrim Polri hari ini, Senin (11/5/2020) menjadwalkan pemeriksaan pada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu untuk dimintai klarifikasi atas laporan dugaan pencemaran nama baik.
"Benar hari ini jadwal pemeriksaan Said Didu, penjadwalan ulang dari pemeriksaan 4 Mei 2020," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono dalam pesan singkatnya.
Argo mengatakan sesuai dengan surat panggilan, Said Didu diminta hadir ke Direktorat Siber Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.
Sementara itu sejak akhir minggu lalu, Said Didu sudah menyatakan bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada hari ini Senin (11/5/2020).
Hal ini disampaikan Said Didu melalui cuitan di Twitternya @mssaid_didu, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," kata Said Didu di Twitternya.
Senada dengan kliennya, Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis juga mengatakan siap mendampingi pemeriksaan Said Didu.
Beberapa bukti pendukung telah disiapkan oleh Helvis untuk menghadapi pertanyaan dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.