Jumat, 22 November 2024

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Minggu, 10 Mei 2020 20:21

Said Didu/Tribunnews.com

"Bukti-bukti yang berkaitan dengan analisis Pak Said Didu tentang pilihan kebijakan pemerintah antara penyelamatan masyarakat dengan legacy pemerintah yang dalam hal ini Pembangunan Ibu Kota Baru dalam suasana virus corona, kami siapkan," tutur Helvis.‎

Seperti diketahui Said Didu meminta penjadwalan ulang dan tidak hadir pada panggilan pertama Senin (4/5/2020) karena mematuhi PSBB di DKI Jakarta. Akhirnya Bareskrim melayangkan panggilan kedua pada Senin (11/5/2020).

Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Pernyataan ini ‎disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.

Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu. Sementara Said Didu ‎menujuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hari Ini Bareskrim Periksa Said Didu"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait