Mayoritas Eks KPK, Ini Sosok 9 Jaksa yang Menangani Kasus Febrie Adriansyah
POLITIKAL.ID – Mayoritas anggota tim yang mengusut dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk sembilan jaksa berpengalaman untuk menangani penyidikan lanjutan kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Bersamaan dengan itu, Kejagung membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa.
“Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
9 Jaksa Usut Kasus Febrie Adriansyah
Anang menjelaskan Kejagung memilih anggota Tim 9 berdasarkan rekam jejak mereka dalam menangani perkara korupsi. Sebagian besar anggota tim pernah menjalankan tugas sebagai jaksa di KPK.
“Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK,” ujarnya.
Dari sembilan anggota Tim 9, hanya Rinaldi dan Hari Wibowo yang tidak memiliki pengalaman bertugas di KPK. Tujuh anggota lainnya pernah menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi di lembaga antirasuah tersebut.
Ini Daftar 9 Jaksa Usut Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Seluruh anggota Tim 9 saat ini menduduki jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, yakni:
- Agus Salim, Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- Muhibuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
- Chatarina Girsang, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung.
- Riyono, Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- Agus Sahat, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
- Irene Putrie, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Rinaldi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
- Zet Tadung Allo, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
- Hari Wibowo, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Tiga Sprindik Baru Perkuat Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah
Anang mengatakan Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru setelah menerima pelimpahan perkara dari kepolisian. Tim 9 akan mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.
Kejagung juga menegaskan status hukum Febrie Adriansyah masih sebagai tersangka. Tim khusus tersebut kini melanjutkan proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan.
(Redaksi)




