Kejadian pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya harus diterapkan juga ke kepala daerah lain yang dinilai melalukan pelanggaran serupa.
"Jangan ada pendekatan penegakan hukum yang tidak adil. Kisah pemanggilan Gubernur DKI mesti diikuti jika ada kepala daerah lainnya yang juga melanggar," tegas legislator asal DKI Jakarta itu.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR ini menambahkan, semuanya harus dilihat secara adil.
Dia mencontohkan, DKI Jakarta itu merupakan provinsi dengan tingkat testing dan tracing yang melebihi standar WHO dan dilakukan secara profesional.
Mestinya itu menjadi pertimbangan untuk penegakan hukum terkait penerapan prokes.
"Jangan cuma karena satu kasus prestasi seorang kepala daerah bisa dianggap tidak ada artinya. Semua harus adil," pungkas Mardani. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Mendagri Ancam Berhentikan Kepala Daerah, PKS Ingatkan Pemerintah Harus Adil"