Agenda selanjutnya, Rapat Paripurna DPR RI akan meminta pendapat fraksi-fraksi terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Terakhir, Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI dijadwalkan akan menyampaikan pidato untuk menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020.
Pengesahan RUU Minerba menjadi undang-undang menuai kritik dari masyarakat.
Koalisi Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia menyatakan keputusan DPR RI dan pemerintah melanjutkan pembahasan dan pengesahan RUU Mineral dan Batubara (RUU Minerba) di tengah wabah virus corona (Covid-19) mencerminkan akomodasi terhadap kepentingan investor batubara.
"Alih-alih memprioritaskan penyelamatan rakyat di tengah krisis pandemi Covid-19, DPR-Pemerintah justru menyediakan jaminan (bailout) dan memfasilitasi perlindungan bagi korporasi tambang," demikian siaran pers dari Koalisi Masyarakat Sipil. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Paripurna DPR RI Hari Ini Agendakan Pengesahan RUU Minerba"