POLITIKAL.ID – Polri dan Kejaksaan Agung berkomitmen memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum melalui sejumlah program strategis. Salah satu langkah yang disiapkan ialah pertukaran pendidikan antara penyidik kepolisian dan jaksa guna meningkatkan koordinasi dalam sistem peradilan pidana.
Komitmen tersebut disampaikan usai audiensi antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (13/7/2026).
Kapolri Sebut Koordinasi Penegak Hukum Harus Semakin Kuat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pertemuan dengan jajaran Kejaksaan Agung menjadi momentum untuk memperkuat sinergi kedua institusi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum, termasuk penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Menurut Listyo, salah satu agenda yang disepakati ialah membangun program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik kepolisian.
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sejak proses penyidikan hingga penuntutan dalam sistem peradilan pidana.
“Tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” kata Listyo.
Panggil Jaksa Agung sebagai “Kakak Asuh”
Suasana audiensi berlangsung hangat. Saat membuka sambutannya, Listyo bahkan menyapa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan sapaan “kakak asuh”.
“Yang saya hormati, kakak asuh saya, Pak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin,” ujar Kapolri sambil tersenyum.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit itu digelar secara tertutup. Namun, kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut sama-sama menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antarinstitusi.
Jaksa Agung Tegaskan Polri Bukan Rival
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menepis anggapan adanya persaingan antara Polri dan Kejaksaan. Ia menegaskan kedua institusi merupakan mitra dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak,” ujar Burhanuddin.
Ia juga mengungkapkan telah mengenal Listyo Sigit sejak lama, bahkan sebelum menjabat sebagai Kapolri. Karena itu, komunikasi dan koordinasi di antara kedua lembaga selama ini berjalan dengan baik.
Usai konferensi pers, keduanya memperlihatkan keakraban dengan melakukan salam komando. Burhanuddin juga mengantar Kapolri hingga menuju kendaraan dinasnya.
Bantah Audiensi Berkaitan dengan Kasus Febrie Adriansyah
Jaksa Agung, Burhanuddin menegaskan audiensi tersebut tidak berkaitan dengan penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurutnya, pertemuan seperti itu telah menjadi agenda rutin untuk memperkuat koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Polri menyerahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung. Tiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan kasus pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan perkara itu dilakukan sebagai bentuk sinergi antarlembaga.
“Dalam rangka sinergitas,” ujar Totok.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Jampidsus Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan pihaknya menerima pelimpahan penanganan perkara tersebut.
“Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan tiga perkara sebagai bentuk komitmen agar percepatan profesionalisme penanganan perkara,” kata Rudi.
