Hukum dan Kriminal

OTT KPK 2026 Tembus 17 Kasus, Skandal Bea Cukai dan Imigrasi Jadi yang Paling Menonjol

POLITIKAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kinerja impresif sepanjang semester pertama tahun ini. Lembaga antirasuah tersebut berhasil menggelar 17 kali operasi tangkap tangan (OTT KPK 2026) hingga bulan Juli. Dari belasan penindakan itu, penyidik KPK menilai kasus korupsi pada Direktorat Jenderal Bea Cukai serta skandal suap yang menyeret mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim sebagai perkara paling menonjol.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan informasi penting tersebut kepada para wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/7/2026). Taufik menjelaskan bahwa publik dapat menilai sendiri mana penindakan yang paling menyita perhatian. Namun, dari kacamata penyidik, kasus penindakan Bea Cukai mencetak nilai penyitaan aset paling fantastis.

Nilai Barang Bukti Fantastis Kasus Bea Cukai dan Imigrasi

“Kalau dari kami yang agak mungkin begitu asset recovery-nya atau barang buktinya agak besar itu Bea Cukai. Kita bisa dapatkan dari hasil tertangkap tangangnya saja sudah Rp 45 miliar, itu belum pengembangan-pengembangannya,” ujar Taufik menegaskan ketegasan tim penyidik dalam OTT tersebut.

Selain skandal Bea Cukai, Taufik menyoroti kasus pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang melibatkan mantan Dirjen Imigrasi yang kini menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Menurut Taufik, sektor pelayanan imigrasi memegang peranan sangat krusial karena menjadi barometer pelayanan internasional Indonesia di mata dunia.

Taufik juga menekankan bahwa penindakan tangkap tangan hanyalah gerbang awal pengungkapan kejahatan korupsi yang lebih luas. Penyidik KPK selalu melakukan pengembangan perkara pasca-OTT guna membongkar jaringan korupsi hingga ke akar-akarnya. Saat ini, tim penyidik sedang mempercepat proses penyidikan untuk seluruh perkara penindakan tersebut.

Deretan Kepala Daerah hingga Pejabat Negara yang Terjaring Penindakan

Rangkaian OTT KPK 2026 menyasar berbagai instansi pemerintahan dan tingkat kepemimpinan daerah. KPK membuka rangkaian operasi tahun ini pada 9–10 Januari melalui penggerebekan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Tim KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu.

Setelah skandal pajak Jakarta Utara, penyidik KPK menangkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi pada 19 Januari terkait dugaan pemotongan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR). Hanya selang sehari, tepatnya 20 Januari, KPK mengamankan Bupati Pati nonaktif Sudewo beserta dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.

Gelombang penindakan berlanjut pada bulan Februari. KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono terkait suap restitusi pajak pada 4 Februari. Sehari kemudian, penyidik melakukan penggerebekan di Ditjen Bea Cukai dan menetapkan tujuh pejabat sebagai tersangka. Selanjutnya, pada 20 Februari, tim KPK menangkap Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan atas skandal sengketa lahan.

Bulan Maret menjadi periode yang sangat sibuk bagi tim penyidik penindakan KPK. Penyidik menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing pada 3 Maret. Delapan hari kemudian, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari atas dugaan suap proyek. Menjelang akhir bulan Maret, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka pemerasan.

Penindakan Berlanjut Menjaring Pejabat Kementerian hingga BPK

Aksi penindakan KPK terus berlanjut hingga pertengahan tahun dengan menjaring nama-nama besar. Penyidik menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada 10 April terkait kasus pemerasan pejabat pemkab. Memasuki bulan Juni, KPK menggelar operasi di Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang menyeret Wamen Imipas Silmy Karim atas tuduhan gratifikasi serta pemerasan izin tinggal WNA.

Pada bulan yang sama, yaitu 8 Juni, KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus pengadaan pada Dinas Pendidikan. Penangkapan Edison langsung memicu operasi lanjutan terhadap sejumlah ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Para oknum BPK tersebut menerima suap guna mengubah opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim dari WDP menjadi WTP.

Menjelang penutupan semester pertama, penyidik kembali menyasar sejumlah kepala daerah aktif. KPK menangkap Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby pada 29–30 Juni terkait kasus jual beli jabatan. Tak lama kemudian, penyidik mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin atas dugaan suap proyek disdik serta gratifikasi pengadaan seragam sekolah senilai Rp 3,5 miliar.

Rangkaian OTT KPK 2026 terbaru menutup daftar dengan menjaring dua kepala daerah di wilayah berbeda. Penyidik menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani atas dugaan pemerasan di lingkungan pemkab. Terakhir, KPK melakukan penggerebekan di Lombok Barat dan menetapkan Bupati Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan permainan proyek serta penerimaan suap.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink Galabet Girişcratosroyalbetgrandpashabetgrandpashabetbetsatjojobetjojobetchild porn