Senin, 25 November 2024

Pandemi Virus Corona, KPU Minta Pertimbangkan Tunda Pilkada Serentak 2020

Selasa, 17 Maret 2020 23:9

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

"Untuk menentukan status pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 2020, khususnya yang terdampak Covid-19. Ini penting dilakukan, dengan pendekatan jaminan keamanan dan keselamatan seluruh penyelenggara pemilu, pemilih, dan peserta pemilu," tutur Titi.

Sebelumnya, KPU menggelar rapat pleno khusus membahas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) pada Senin (16/3). Namun usai rapat itu KPU tidak memutuskan penundaan proses pilkada.

KPU hanya memutuskan tiga penyesuaian dalam proses pilkada. Pertama, KPU akan melantik Petugas Pemungutan Suara (PPS) secara bertahap untuk mengurangi konsentrasi massa. Kemudian KPU hanya mengimbau petugas yang melakukan verifikasi faktual menggunakan proteksi yang ketat. Ketiga, KPU hanya meminta petugas verifikasi data pemilih untuk meningkatkan proteksi diri.

Pilkada Serentak 2020 yang digelar 23 September 2020 akan melibatkan 270 daerah. Sejumlah daerah yang terpapar corona, seperti Depok dan Tangerang Selatan, masuk dalam pilkada kali ini. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Corona Meluas, KPU Diminta Pertimbangkan Tunda Pilkada 2020"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait