"Kami tetap memantau itu, kegiatan lain juga masih mencari informasi terkait satu perusahaan dari 21 IUP yang sudah beroperasi di Kabupaten PPU," tukas M. Udin.
Sementara soal 21 IUP juga telah ditelusuri pihak Pansus bersama Dinas terkait, di dalam izinnya, Dinas terkait juga belum mendapat titik koordinat dari nama-nama perusahaan yang tercantum.
"Hanya beberapa yang terdeteksi. Kelemahan kita, tidak banyak mendapat informasi, jadi biar kepolisian yang menangani," ujarnya.
Lebih lanjut, M. Udin ingin kegiatan yang menyalahi aturan ini tidak terjadi lagi di lingkup Pemprov Kaltim.
Sementara soal 21 IUP juga telah ditelusuri pihak Pansus bersama Dinas terkait, di dalam izinnya, Dinas terkait juga belum mendapat titik koordinat dari nama-nama perusahaan yang tercantum.
"Hanya beberapa yang terdeteksi. Kelemahan kita, tidak banyak mendapat informasi, jadi biar kepolisian yang menangani," ujarnya.
Lebih lanjut, M. Udin ingin kegiatan yang menyalahi aturan ini tidak terjadi lagi di lingkup Pemprov Kaltim.
Terlebih soal izin yang sangat riskan untuk dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.