Rabu, 15 Mei 2024

Pansus Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana belum juga Rampung, Celni Pita Sari Pinta Perpanjangan Waktu

Kamis, 29 Februari 2024 23:44

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari./ Foto: Istimewa

Politisi NasDem ini mengatakan, bentuk-bentuk perlindungan bagi relawan ini perlu dibahas Pansus bersama Pemkot Samarinda.

Ia menegaskan, Pansus akan memfasilitasi dalam Perda nanti agar pemerintah memberikan pelatihan dan edukasi tentang penanggulangan kebakaran kepada relawan.

Selain itu, pemerintah juga wajib menjamin adanya perlindungan hukum bagi para relawan yang bekerja di lapangan.

“Pansus ini ingin memastikan bahwa para relawan mendapatkan pelatihan yang berkualitas dan terlindungi secara hukum saat mereka membantu memadamkan kebakaran,” pungkasnya.

(Advertorial)

Halaman 
Tag berita: