"Persoalan ini yang kami hadapi, rasanya tidak fear saja, kami menilai KPU menghalangi kami menjadi calon," sebutnya lagi.
Menurutnya lagi, Verfak perbaikan ini tidak mempertimbangkan situasi pandemi. Seharusnya kata dia, aturan perbaikan verfak tetap petugas melakukan verifikasi dari pintu ke pintu.
Masa verfak tujuh hari dianggap berat dengan jumlah dukungan yang terkumpul telah mencapai di atas syarat dukungan sebanyak 43 ribu lebih.
"Kpu untuk bisa memberikan keputusan alternatif terkait situasi ini, permohonan surat sudah kami layangkan ke KPU Samarinda dan tembusan ke bawaslu, KPU provinsi dan RI dengan bersurat," bebernya.
Dengan begitu, pihaknya saat ini menghentikan sementara proses verfak dan menunggu arahan lebih lanjut dari kpu. Harapannya Kpu bisa memberikan kelonggaran.
Ada tiga tuntutan yang disampakan pihak Parawansa - Markus yakni, meminta kpu untuk memasukkan pertimbangan kemanusian atau covid - 19.
Lalu kpu dapat mempertimbangan keputusan berdasarkan pertimbangan situasi pandemi korona seperti saat ini, dirinya tak ingin ada kluster baru.