Mahfudz sendiri mengungkapkan bahwa proses pendaftaran ke Kemenkumham sebenarnya direncakan dilakukan pada pertengahan Maret 2020 lalu. Namun, langkah itu ditunda lantaran virus corona mewabah di Indonesia.
"Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai untuk waspada Covid-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas telekonferensi." ucap mantan Ketua Komisi I DPR RI itu.
Susunan pimpinan pusat Partai Gelora Indonesia secara resmi rampung disusun pada 10 November 2019 silam. Dari nama-nama itu, sederet eksponen kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendominasi jajaran pimpinan pusat Partai Gelora.
Ketua Umum Partai Gelora yakni Anis diketahui merupakan Presiden PKS periode 2013-2015. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Partai Gelora Bentukan Eks Pentolan PKS Daftar ke Kemenkumham"