Senin, 25 November 2024

PDIP Tolak Penghitungan Suara Melalui Sirekap di Pemilu 2024, Menkopolhukam Beri Tanggapan

Kamis, 22 Februari 2024 15:17

POTRET - Saat melakukan konsolidasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)./ Foto; Istimewa

POLITIKAL.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menanggapi atas penolakan yang di lakukan PDIP terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penghitungan suara dalam pemilu 2024.

Hadi Tjahjanto meminta semua pihak untuk terus menyerukan menjaga kondusivitas dan persatuan bangsa. Mantan Menteri ATR/BPN itu pun tak ingin berkomentar lebih jauh tentang hal tersebut.

“Ya itu kan asumsi. Nanti dulu saja ya. Saya kira hal itu masih jauh, nanti saja kalau sudah ada laporan itu,” katanya usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu, 21 Februari 2024.

ICW dan KontraS Kirim Surat kepada KPU, Tagih Transparansi dan Akuntabilitas

“Pilihan boleh beda namun persatuan dan kesatuan bangsa tetap harus dijaga,” kata mantan Panglima TNI itu.

 Sebelumnya, penolakan PDIP soal Sirekap dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada KPU tertanggal 20 Februari 2023.

Surat dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tersebut diteken Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. 

Halaman 
Tag berita: