Menurutnya semua keputusan dalam proses pembahasan anggaran berlandaskan perkembangan dan jadwal yang atur dari badan musyawarah (bamus).
Kalaupun ketua tidak hadir, ada unsur pimpinan yang lain, jadi tidak ada perintah dan prinsip kolektif kolegial tetap dipegangnya.
"Pak Makmur kan memang sedang berhalangan hadir, yang ada hanya saya dan pak Sigit," imbuhnya.
Sementara itu dirinya menambahkan, KUA - PPAS dibahas dan diputuskan pada saat rapat pengesahan besok, Selasa (9/11/2020).
"Hari ini kan masih bahasan plafon anggaran, besok pengesahan kua -ppas dan diparipurnakan," bebernya.
Ditanya terkait dana aspirasi untuk masyarakat, apakah ada kenaikan anggran dibanding sebelumnya, politisi PDI P itu menyebut anggaran itu bisa saja bertambah jika pendapatan mengalami kenaikan di tahun 2022.
"Soal itu tergantung APBD Kaltim saja," jelasnya.
Pengesahan KUA - PPAS yang besok disepakati sebesar Rp 11 triliun lebih itu akan diketuk dengan catatatn tidak ada proyek myc didalamnya.
"Setelah pengesahan, karena belum rigid satu persatu, karena harus melalui nota kesepahaman dengan pemerintah provinsi, jadi belum bisa bicara kemana - mana saja alokasi yang akan disalurkan," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )