Bupati Edi juga menjelaskan mekanisme dan persyaratan untuk mendapatkan pinjaman melalui program KKI. Disebutkannya, agunan di KKI tidak seperti kredit reguler.
"Jadi kalau para pelaku usaha ada pagu Rp25 juta, di sana hanya keterangan camat bahwa dia memang ada usaha yang bekerja, itu saja," jelasnya.
Dengan adanya program KKI, diharapkan para pelaku UMKM di Kukar dapat lebih fokus pada pengembangan usaha mereka. Edi menegaskan, pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan berbagai program dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
(Advertorial)