Lebih lanjut ia mengatakan, Penghargaan yang diraih Pemprov Kaltim ini berkat berkat performa kinerja Pemprov Kaltim yang optimal.
Ia menyebut, pihaknya berkomitmen menghadirkan instrumen pajak daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Ia bahkan menegaskan, Pemprov Kaltim tidak akan menaikkan pajak dan retribusi yang bisa membebani masyarakat.
Ia menilai, di tengah fluktuasi ekonomi, masyarakat tidak boleh dibebankan dengan sejumlah pajak yang besar.
"Kami di Kalimantan Timur adalah provinsi terendah pajak bahan bakarnya. Jadi ketika semua daerah di Indonesia cenderung menaikkan pajak bahan bakar, kami justru menurunkannya. Begitu juga Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) kami turunkan," ungkap Akmal.
(*)