Selasa, 14 Mei 2024

Kaltim

Perda RTRW Kaltim Sudah Terintegrasi antara Darat dan Laut Termasuk IKN Nusantara, Dinas PUPR Kaltim Sebut Sudah Mulai Disosialisasikan

Senin, 24 Juli 2023 22:54

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhamad Fitra Firnanda

Nanda juga mengatakan, dalam perda RTRW Provinsi Kaltim yang baru, sudah diatur pola ruang, hingga struktur ruang yang dapat mengakomodir segala macam kepentingan.

Dia berharap, tata ruang juga sesuai keinginan masyarakat serta membawa kesejahteraan.

"Dalam tata ruang ini, yang penting kan dia serasi antar sektornya, membawa kesejahteraan untuk masyarakat, juga sesuai dengan daya dukung dan daya tampung," tegasnya.

"Itu juga yang kita harapkan dari apa yang kita susun sekarang ini," imbuh Nanda.

(*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait