POLITIKAL.ID - Kepala Sub Koordinasi Ketahanan Remaja, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda, Zubaedah menyampaikan tingginya angka pernikahan dini dinilai berpotensi meningkatkan kasus stunting.
Hal itu disampaikan K saat mengikuti Pelatihan Fasilitator Modul Lanjutan Tentang Kita di Amaris Hotel pada Rabu (10/5/2023).
Ia menjelaskan, umur pernikahan untuk perempuan adalah 21 tahun dan untuk laki-laki adalah 25 tahun.
Menurutnya, umur tersebut adalah usia paling pas dan tepat untuk merencanakan kehidupan.
"Karena sudah matang dari segala hal," ujarnya.