Nasional

Polda Metro Jaya Pastikan Seluruh Emas 74 Kg dan Uang Sitaan Mantan Jampidsus Asli

POLITIKAL.ID – Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan terbaru mengenai penanganan barang bukti kasus Febrie Adriansyah. Polisi telah menyelesaikan pemeriksaan laboratorium terhadap puluhan kilogram emas batangan serta jutaan mata uang asing sitaan. Penyidik mengamankan seluruh aset mewah tersebut dari tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung tersebut. Hasil pengujian resmi memastikan bahwa komoditas berharga dan uang tunai bernilai fantastis itu berstatus asli atau otentik.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penelitian barang bukti kasus Febrie Adriansyah melibatkan lembaga-lembaga otoritas keuangan internasional dan nasional yang sangat kredibel. Langkah ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas serta transparansi penegakan hukum dalam skandal korupsi besar ini. Tiga kasus korupsi yang menjerat mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut meliputi sektor pertambangan batu bara, mega korupsi PT ASABRI, serta dugaan penyelewengan di PT Krakatau Steel. Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut perkara tersebut sebelum menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Agung.

Pegadaian dan FBI Pastikan Keaslian Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan keterangan pers secara rinci kepada wartawan pada Jumat, 17 Juli 2026. Beliau menegaskan bahwa seluruh emas batangan murni seberat 74 kilogram merupakan logam mulia asli. Pihak PT Pegadaian (Persero) secara langsung melakukan uji laboratorium secara menyeluruh untuk membuktikan kadar serta keaslian fisik dari emas sitaan tersebut. Hasil uji fisik dari institusi penjamin tersebut menggugurkan segala keraguan mengenai keaslian logam mulia yang menjadi objek penyitaan.

Selain emas, pihak kepolisian juga menggandeng lembaga penegak hukum eksternal dari luar negeri untuk memeriksa keaslian mata uang asing. Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa United States Secret Service bersama Federal Bureau of Investigation atau FBI telah menerbitkan surat konfirmasi resmi terkait mata uang dolar Amerika Serikat. Dokumen resmi dari otoritas Amerika Serikat tersebut menyatakan bahwa jutaan lembar dolar yang menjadi barang bukti kasus Febrie Adriansyah berstatus tulen, asli, serta memiliki nomor seri resmi yang terdaftar (genuine). Otoritas internasional tersebut mendukung penuh proses validasi ini demi menjamin keabsahan bukti di persidangan nanti.

Polda Metro Jaya juga melakukan koordinasi intensif dengan Bank Indonesia untuk memeriksa keaslian mata uang rupiah dalam jumlah miliaran. Perwakilan Bank Indonesia telah menyelesaikan penghitungan manual dan pemindaian sinar ultraviolet terhadap seluruh lembaran uang rupiah tersebut. Bank sentral menegaskan bahwa tidak ada satu pun lembar uang palsu di dalam kontainer penyimpanan barang bukti. Polisi kini menyimpan seluruh uang tunai sah tersebut ke dalam rekening penampungan khusus milik negara demi keamanan maksimal selama proses hukum berjalan.

Polisi Masih Menunggu Hasil Laboratorium Dolar Singapura

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu satu dokumen administratif terakhir dari laboratorium forensik perbankan. Dokumen tersebut berkaitan dengan hasil verifikasi menyeluruh terhadap keaslian lembaran mata uang dolar Singapura (SGD) yang terjaring dalam operasi penggeledahan. Kendati demikian, Kombes Budi Hermanto meyakini bahwa secara umum seluruh mata uang Singapura tersebut berstatus asli berdasarkan indikasi fisik kasat mata. Pihak kepolisian berjanji akan segera menyampaikan rincian berita acara hasil laboratorium forensik tersebut secara transparan begitu surat resmi terbit.

Proses hukum yang menyita perhatian publik ini terus bergerak maju seiring rampungnya validasi sebagian besar alat bukti fisik. Polisi menegaskan bahwa penuntasan pemeriksaan verifikasi ini memperkuat konstruksi pasal sangkaan terhadap tersangka. Tim penyidik gabungan terus mengumpulkan dokumen pendukung lain untuk melengkapi berkas perkara agar pihak kejaksaan bisa segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Penyelidikan intensif ini membuktikan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas praktik rasuah di lingkungan penegak hukum tanpa tebang pilih.

Rincian Hasil Penggeledahan di Dua Belas Lokasi Mewah

Dalam menyidik perkara besar ini, tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya telah menyisir dan menggeledah sedikitnya 12 lokasi berbeda yang terindikasi kuat menyimpan aset hasil kejahatan. Lokasi-lokasi tersebut mencakup rumah tinggal pribadi, kantor penukaran valuta asing atau money changer, hingga tempat pertemuan privat. Dari serangkaian operasi penggeledahan tersebut, polisi menyita aset dengan akumulasi nilai yang sangat mengejutkan masyarakat luas.

Di sebuah rumah mewah yang terletak di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, polisi menemukan gudang penyimpanan rahasia yang menyimpan harta benda bernilai luar biasa. Dari lokasi pertama ini, petugas menyita emas batangan seberat 74 kilogram. Selain itu, petugas mengamankan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebesar USD 4.767.300, serta dolar Singapura sebanyak SGD 14.083.800. Polisi juga membawa uang rupiah tunai sebesar Rp 100.000.000 bersama dua buah bingkai foto keluarga yang diduga kuat memuat petunjuk mengenai jaringan relasi tersangka.

Operasi penggeledahan berlanjut ke sebuah kantor penukaran uang atau money changer yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di tempat penukaran valuta asing ini, penyidik menyita uang rupiah tunai dalam jumlah besar, yakni mencapai Rp 4.462.365.000. Petugas juga menemukan beraneka ragam mata uang asing dari berbagai negara, antara lain USD 84.356, SAR 17.595, SGD 83.394, serta THB 33.100. Penyidik turut menyita mata uang TRY 4.020, CNY 1.223, JPY 152.000, RM 212, INR 1.600, AED 640, KRW 61.000, GBP 40, BND 10, VND 150, dan NZD 100.

Penyitaan Harta Hasil Korupsi di Lokasi de’Clan dan Cilandak

Tim penyidik selanjutnya mendatangi tempat pertemuan privat bernama de’Clan yang juga berlokasi di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Tempat ini diduga kuat menjadi lokasi transaksi tersembunyi atau pencucian uang hasil korupsi komoditas batu bara dan dua perusahaan BUMN. Dari lokasi de’Clan, petugas kembali mengamankan tumpukan uang tunai berupa SGD 3.130.000, USD 889.965, serta uang rupiah senilai Rp 259.159.000.

Lokasi penggeledahan terakhir yang dikonfirmasi oleh pihak kepolisian berada di sebuah rumah tinggal di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Di rumah tersebut, polisi mengamankan uang tunai pecahan seratus ribu rupiah dengan total nilai mencapai Rp 520.000.000. Seluruh rangkaian penyitaan masif ini menambah panjang daftar barang bukti kasus Febrie Adriansyah yang kini berada di bawah pengawasan ketat kepolisian. Penyelidikan komprehensif ini diharapkan mampu mengembalikan kerugian finansial negara akibat korupsi di PT ASABRI dan Krakatau Steel secara optimal melalui mekanisme peradilan yang adil.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button