Sabtu, 27 April 2024

Program Andi Harun-Rusmadi Rp 100 – 300 Juta Per RT, Begini Cara Pelaksanaanya

Sabtu, 31 Oktober 2020 1:39

IST

"Saya yakin dengan sistem berlapis ini untuk terjadi kesalahan itu sangat minim," tuturnya.

Sementara itu, Warkhatun Najidah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) memberikan pandangan akan sistem yang akan digunakan nantinya.

Ia sarankan agar program tersebut tak hanya terfokus kepada Rp 100-300 jutanya saja, tetapi pada sistem yang diberlakukan.

"Dengan demikian seharusnya dapat menciptakan sistem yang bukan hanya aman pada subjek hukumnya, tetapi juga bisa tepat sasaran dan tidak melanggar hukum," ucapnya.

"Karena ini program keuangan harus banyak regulasi dan SDM nya juga perlu regulasi, membentuk lembaga untuk mengawasi dan mendampingi juga perlu regulasi," sambungnya. (*)

Diterapkan di Kediri

Salah satu daerah di Indonesia yang telah menerapkan program anggaran langsung ke RT ini adalah Kota Kediri, Jawa Timur.

Program ini dinamakan Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus. Untuk nominal yang dibagikan ke tiap RT adalah Rp 100 juta per tahun.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait