Kamis, 3 Oktober 2024

Ramai-ramai Bimtek Rp54 Miliar Pemkot Bontang Disoroti Akademisi, Kebermanfaatan untuk Masyarakat Dipertanyakan

Senin, 30 September 2024 23:8

Dua akademisi hukum dari Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda yang turut menyorot penggunaa dana Bimtek Pemkot Bontang dengan nilai fantastis Rp 54 miliar. (IST)

Sebab setiap penggunaan uang negara harus memenuhi unsur efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. 

"Itu semua terpenuhi. Jangan sampai anggaran yang besar itu tidak efektif tidak efisien. Apalagi pelaksanaan di luar. Jangan sampai Bimtek itu hanya untuk menghamburkan anggaran," jelas Andri.

"Anggaran Rp 54 miliar itu diapakan aja dan untuk siapa aja. Apalagi kita tau sekarang anggaran beasiswa Kaltim dipotong 20 persen atau Rp 20 miliar, tapi dari daerah ada yang terkesan menghamburkan anggaran. Itu yang harus diperhatikan dan disinkronkan," kata Andri.

Selain itu, Andri diakhir kembali menekankan pentingnya asas kebermanfaatan. Seperti adanya kajian lebih awal terkait pelaksanaan Bimtek.

"Seperti ini, saat bimtek itu dilaksanakan dan tidak dilaksanakan apa perbedaannya? Karena kalau anggaran ini dilaksanakan dan mendatangkan manfaat maka bisa dikatakan sebuah capaian, tapi kalau tidak ada, buat apa dilaksanakan ya kan! Ini harus jadi pertimbangan dan apalagi ini anggarannya besar. Dan pemerintah daerah harus bisa menunjukkan penggunaannya secara rinci," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Toni Yuswanto yang kembali dikonfirmasi mengenai laporan penggunaan uang negara kegiatan Bimtek Pemkot Bontang itu menyebut kalau saat ini berkas sedang dalam penanganan Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Kaltim.

"Ditangani Bidang Pidsus," singkat Toni saat dikonfirmasi. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam  EMAK Kaltim menemukan angka Rp 54 miliar dana Bimtek Pemkot Bontang berdasarkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintahan).

Dengan 222 item Bimtek bernilai miliaran yang dilakukan di berbagai dinas dengan melibatkan ribuan orang termasuk masyarakat umum.

"Kami hari ini melaporkan terkait dugaan korupsi, anggaran APBD Kota Bontang, sebesar Rp 54 milliar yang digunakan untuk Bimtek di luar daerah, salah satu kotanya Jogja, Bali, Bandung," jelas Pradana, Ketua EMAK Kaltim pada Senin (9/9/2024) lalu.

Lanjut dijelaskannya, penggunaan anggaran Bimtek Pemkot Bontang hingga puluhan miliar itu tentu sangat tak masuk akal. Terlebih, kegiatan pelaksanaan dilakukan dengan memboyong banyak masyarakat sipil ke luar daerah.

"Seharusnya bisa diminimalisir anggarannya, bisa dengan mendatangkan pemateri ke kota Bontang," ucap Pradana.

Oleh sebab itu, Pradana menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 54 miliar ini harus segera diusut oleh aparat berwajib.

"Dengan laporan ini harapan kami kepada pihak Kejati bisa meneliti lebih lanjut, dan pihak kejati bisa membuktikan adaanya dugaan korupsi, yang dibungkus dengan kegiatan bimtek yang memakan anggaran besar, Rp 54 milliar, melalui APBD Kota Bontang," jelasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun media menyebut kalau penggunaan anggaran Rp 54 miliar itu adalah angka akhir dari kegiatan yang tersebar dibeberapa dinas yang melakukan bimtek.

Semisal diketahui pada Juli lalu, terhimpun informasi, Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) kota Bontang mendapatkan anggaran Bimtek senilai Rp 7,9 miliar.

Selain itu, ada pula di instansi lain seperti Dispora parekraf Kota Bontang dengan belanja anggaran Rp 4,5 miliar untuk Bimtek. Sekkertariat Daerah kota Bontang belanja Rp 4,4 miliar untuk bimtek. 

Serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) senilai Rp 4,1 miliar. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) dengan nilai Rp 1,7 untuk belanja anggaran bimtek. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait