Senin, 6 Mei 2024

Rencana Terapkan Sirekap di Pilkada, Bawaslu Minta KPU Pertimbangkan Ulang

Rabu, 11 November 2020 22:57

IST

Dalam uji coba tersebut, penyelenggara akan melihat sistemnya bekerja atau tidak.

Lalu dievaluasi dan setelah dinyatakan baik, akan ditingkat ke level yang besar lagi, misalnya pemilihan umum nasional.

Heroik menyatakan penerapan Sirekap di 270 daerah sangat berisiko.

Selain itu, menurutnya, apakah partai politik (parpol) dan pasangan calon (paslon) kepala daerah sudah mengetahui mengenai rencana ini.

Mau bagaimanapun, mereka merupakan stakeholder utama dalam penggunaan Sirekap ini.

“Apakah mereka menerima? Apakah mereka cukup confident untuk menggunakan Sirekap ini? Usul (kami), Sirekap sebaiknya tidak menggantikan hasil hitung manual yang berjenjang. Sirekap digunakan layaknya Sistem Informasi Perhitungan (Situng),” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Rencana Penerapan Sirekap di Pilkada 2020 Dinilai Terburu-buru"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait