Kamis, 9 Januari 2025

Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sepi, Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KPK Keberadaan Masih Misterius ?

Rabu, 25 Desember 2024 12:34

Rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (Istimewa)

Juru Bicara PDIP Chico Hakim juga telah memberikan komentar terkait kabar Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat."  tuding Chico. 

Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," ujar Chico dalam keterangannya, Selasa.

Dia mengungkit adanya ancaman sprindik yang diarahkan kepada beberapa ketua umum partai politik (parpol) lain.

"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum," terangnya.

 Namun, menurutnya hanya partai berlambang banteng ini yang tak menyerah ketika muncul ancaman.

 "Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Chico mengaku pihaknya belum menerima info akurat apakah Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," ucapnya.

Sebagai informasi,  Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Dalam surat yang dilansir dari  Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Halaman 
Tag berita: