Daerah

Samarinda Penuhi Target KLH, TPA Sambutan Resmi Tinggalkan Sistem Open Dumping

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berhasil memenuhi target Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menghentikan praktik open dumping sebelum tenggat 1 Agustus 2026. Pencapaian itu ditandai dengan mulai beroperasinya Zona 2 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan yang kini menerapkan sistem sanitary landfill.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, mengatakan operasional Zona 2 dimulai pada Kamis (30/7/2026). Bersamaan dengan itu, Pemkot Samarinda menghentikan penggunaan Zona 1 sebagai lokasi pembuangan akhir sampah dan mulai menata kawasan tersebut sesuai standar pengelolaan lingkungan.

“Alhamdulillah tanggal 30 Juli sudah kita mulai operasional Zona 2. Jadi Zona 1 kita tutup, sekarang operasional pembuangan akhir itu ke Zona 2,” ujarnya kepada awak media di Anjungan Karang Mumus Balaikota, Jumat (31/7/2026).

Pemkot Samarinda Berhasil Penuhi Arahan Kementerian Lingkungan Hidup

Neneng menjelaskan, pemerintah pusat meminta seluruh daerah menghentikan praktik open dumping paling lambat 1 Agustus 2026. Menurutnya, Samarinda mampu memenuhi target tersebut berkat kerja sama berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bersama-sama membangun infrastruktur menuju Zona 2 sekaligus menyesuaikan operasional pengangkutan sampah agar sistem baru berjalan lancar.

“Walaupun di masa efisiensi, kalau semuanya berkolaborasi dan bekerja sama, semuanya bisa terwujud,” katanya.

Pemkot Samarinda juga melanjutkan penataan Zona 1 menggunakan sistem berlapis hingga kawasan tersebut membentuk bukit yang nantinya difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp11,3 miliar pada 2026 untuk mendukung proses penutupan dan penataan Zona 1. Sebelumnya, Pemkot Samarinda menyiapkan sekitar Rp6 miliar pada 2025 untuk memperbaiki instalasi pengolahan air lindi dan sistem pengelolaan gas metana.

Rekayasa Jam Operasional TPA Dukung Pengelolaan Sampah

Selain mengoperasikan zona baru, Pemkot Samarinda juga mengubah pola operasional TPA Sambutan. Petugas menghentikan sementara penerimaan sampah setiap hari mulai pukul 14.00 hingga 17.00 Wita agar memiliki waktu untuk memadatkan, menata, dan melapisi sampah sesuai metode sanitary landfill.

“Jadi kita tutup selama tiga jam, jam 2 sampai jam 5. Itu tujuannya supaya sampah yang sudah ke situ sudah bisa kita tata. Ibaratnya memberi kesempatan teman-teman TPA untuk menata selama tiga jam itu,” kata Neneng.

“Intinya tadi sudah ada rekayasa waktu. Sistem sirkulasi persampahannya itu sudah diatur, sehingga sampah yang masuk dikelola dulu baru nanti lanjut lagi, masuk lagi. Karena perlu waktu untuk layering-nya,” tambahnya.

Zona 2 TPA Sambutan Bakal Bertahan Satu Tahun

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, mengatakan Zona 2 memiliki luas sekitar satu hektare. Dengan sistem pengelolaan baru, zona tersebut diperkirakan mampu menampung sampah hingga sekitar satu tahun meski evaluasi kapasitas tetap dilakukan secara berkala.

“Untuk kapasitas Zona 2 kita masih mengukur. Luasannya itu sekitar satu hektare. Ini kan sistemnya kita tata betul dengan sistem sanitasi dan drainase. Mudah-mudahan bisa sampai satu tahun,” katanya.

Suwarso menjelaskan, petugas memadatkan sampah setebal 30 hingga 60 sentimeter, kemudian menutupnya menggunakan lapisan tanah setebal 15 hingga 30 sentimeter. Petugas juga memasang jaringan perpipaan untuk mengelola air lindi dan gas metana.

Menurutnya, material tanah di sekitar kawasan TPA cukup melimpah sehingga petugas dapat memanfaatkannya untuk menutup lapisan sampah tanpa harus mendatangkannya dari luar.

“Di samping TPA kita itu potensi tanahnya bagus, banyak. Jadi tidak perlu mengangkut dari luar. Nanti sampah kita kelola betul berbeda dengan Zona 1 yang hanya mengandalkan open dumping,” ujarnya.

Sanitary Landfill Tingkatkan Standar Pengelolaan Sampah

Suwarso menegaskan metode sanitary landfill membuat pengelolaan sampah menjadi lebih tertata daripada sistem open dumping. Petugas memadatkan sampah, melapisinya dengan tanah, serta mengelola air lindi dan gas metana melalui instalasi khusus sehingga kapasitas lahan lebih optimal dan dampak lingkungan dapat ditekan.

“Kalau open dumping itu sampah ditimbun terus. Kalau sanitary landfill, sampah dipadatkan, dilapisi tanah, kemudian ada instalasi lindi dan gas metananya. Jadi kapasitasnya lebih maksimal dan pengelolaannya sesuai standar,” pungkasnya.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink Galabet Girişvaycasino2fa.sexz libraryHitbetPadişahbetmeritkingjojobetjojobet girişgrandpashabetgrandpashabetgrandpashabetjojobet