POLITIKAL.ID - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain menyayangkan adanya penurunan jumlah pengangkatan P3K di Kota Samarinda.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tahun ini hanya akan menerima pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 599 orang dengan beberapa formasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Karena di tahun sebelumnya pengangkatan P3K sebanyak 735 orang.
"Lumayan turunnya hampir 100-an lebih. Seharusnya tenaga kerja honorer kita bisa diangkat sebagai P3K," ujar Sani, Kamis (30/3/2023).
Menurutnya, karena program P3K ini adalah program pemerintah pusat, seharusnya mereka mampu mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja di setiap daerah khususnya Kota Samarinda.
"Jangan hanya mementingkan ketersediaan dana saja, tetapi kebutuhan daerah itu juga harus diperhatikan," sebutnya.
Sani mengungkapkan, Kota Samarinda ini adalah kota yang besar dengan penduduk yang banyak maka keperluan P3K-nya juga besar, maka saya berkeinginan Kota Samarinda ini jangan diperlakukan sama seperti kota lain.