"Untuk itu kita bekerja keras bagaimana stabilisasi politik dan keamanan percaya dengan baik agar tidak takut orang datang ke sini. Kepastian dari mana dari regulasi untuk itu pemerintah dalam hal lima arahan presiden bagaimana melakukan penyederhanaan regulasi ini dijalankan. Semuanya dalam rangka investasi terpenuhi dengan baik," jelas Moeldoko.
Keadaan ini, dijelaskan Moeldoko terangkum dalam UU Omnibus Law.
Karenanya pemerintah mengeluarkan Omnibus Law dan menyederhanakan setiap aturan yang dianggap berbelit-belit.
Pemerintah juga melakukan harmonisasi peraturan agar tidak ada yang tumpang tindih.
Dengan begitu diharapkan investasi bisa masuk dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia.
"Bagaimana kita mengharmonisasikan agar perundang undangan yang begitu banyak bisa tertata dan terharmonisasi dengan baik. Tujuannya buat apa untuk memberikan kepastian kepada siapa kepada siapa pun yang ingin berusaha di Indonesia," tutup dia. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Moeldoko Sebut UU Omnibus Law Bakal Dinikmati Calon Pekerja"