Jumat, 22 November 2024

Sejarah Kelam dari Hasil Ekspor Pasir hingga Hilangkan Pulau-pulau di Indonesia

Kamis, 1 Juni 2023 17:28

POTRET -  Munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang mengizinkan lagi pengerukan hingga ekspor pasir laut membuka masa lalu tentang Ekspor Pasir Laut Indonesia. / Foto: Istimewa

Pada 2007 lalu, Freddy Numberi yang saat itu menjabat sebagai Menteri KKP mengakui bahwa ekspor pasir laut untuk reklamasi Singapura sempat menghilangkan dua pulau milik Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan larangan ekspor tersebut.

"Pulau Nipah dan Sebatik sempat hilang, karena pasir yang ada dikeruk untuk dijual ke Singapura. Jadi, ekspor pasir laut itu merugikan, karena itu saya hentikan," tegasnya pada Mei 2007, dikutip dari Antara.

"Jadi, Indonesia nggak mendapatkan apa-apa dari ekspor pasir laut itu karena Indonesia juga dirugikan. Ada pulau yang hilang, lingkungan rusak, dan Indonesia harus keluar uang banyak untuk memulihkan," sambung Freddy.

Freddy mengatakan pulau-pulau terluar Indonesia memang rawan. Ia mengklaim ada beberapa pulau yang belum didatangi Pemerintah Indonesia, tetapi sudah dikunjungi orang-orang asing.

Pulau Nipah terletak di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. Nipah adalah bagian dari gugusan pulau yang berada di bagian terluar Indonesia, di mana berbatasan di sebelah utara Singapura.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2004 lalu mengatakan pulau tak berpenghuni itu hampir tenggelam.

Dari luas area sekitar 60 hektare saat air surut, hanya tinggal seonggok tanah tersisa tidak lebih dari 90x50 meter saat air pasang.

Soenarno yang saat itu menjabat sebagai Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah meninjau langsung Pulau Nipah yang berjarak 4,8 mil barat laut dari Pulau Batam itu.

Ia menyebut butuh 2 juta kubik pasir untuk mereklamasi pulau tersebut.

"Paling tidak dibutuhkan dana Rp100 miliar untuk mereklamasi 60 hektare pulau ini," kata Soenarno dalam kunjungan bersama Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri saat itu.

Halaman 
Tag berita: