Sebab, menurut Eddy, keputusan tersebut sudah dibuat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Keputusan itu sudah kita buat dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan, ketat dan saya kira ini kunci kesuksesan keberhasilan dari Pilkada kita yang akan kita laksanakan tanggal 9 Desember itu," ucap Eddy.
Seperti diketahui, Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
Nantinya, Pilkada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan diselenggarakan di 270 daerah. (*)
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul "PAN: Pilkada Saat Pandemi Corona Berisiko, Paritisipasi Pemilih Akan Rendah" https://news.detik.com/berita/d-5208571/pan-pilkada-saat-pandemi-corona-berisiko-paritisipasi-pemilih-akan-rendah