DPRD Kaltim menekankan bahwa solusi cepat dari pemerintah pusat sangat diperlukan. Ketidakpastian ini harus segera diakhiri dengan:
Dialog antara pemerintah daerah, Kementerian Transmigrasi, dan masyarakat untuk mencapai solusi yang adil.
Penyerahan lahan kepada pemerintah daerah untuk memudahkan proses legalisasi dan pembangunan.
Sosialisasi status tanah kepada warga, agar tidak ada lagi kebingungan di masa depan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan konflik dapat dihindari, pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar, dan masyarakat Kaltim dapat menikmati hak mereka tanpa hambatan.
"Ini bukan hanya soal tanah, tetapi soal keadilan dan masa depan masyarakat Kalimantan Timur," ucapnya. (adv/dprdkaltim)