Jumat, 3 Mei 2024

Sepanjang Tahun 2022, KPK Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 63, 9 Triliun

Kamis, 29 Desember 2022 18:0

LOGO - Komisi Pemberantasan Korupsi./ Foto: IST

Demikian diungkap dalam konferensi pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022). Menurut Firli, salah satu upaya penyelamatan aset negara itu adalah Hak Penggunaan Lahan (HPL) di Gili Trawangan seluas 65 hektare. Tadinya lahan di kawasan wisata populer di Bumi Gora itu dikuasai pihak lain dan kini menjadi milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tindakan penyelamatan itu menghasilkan potensi penerimaan daerah dan nilai asetnya sebesar Rp2,3 triliun. Kemudian, ada pula penyelesaian permasalahan aset Pasar Turi, Kota Surabaya senilai Rp1,56 triliun dan sengketa Stadion Kamal Junaidi, Jepara, Jawa Tengah senilai Rp100 miliar. Selanjutnya adalah penyelesaian permasalahan piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau senilai Rp166 miliar.

Selain itu, capaian KPK lainnya di 2022 adalah menetapkan 149 tersangka kasus tindak pidana korupsi. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dari 2021, di mana sebanyak 111 orang dijadikan tersangka dan mendekam di jeruji KPK.

Lembaga antirasuah itu juga telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan atau 12 penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik). Dari catatan yang ada, angka itu lebih banyak dibandingkan periode 2021.

Kemudian, dihasilkan pula 121 penuntutan atau meningkat 33 pekara dari tahun sebelumnya, 121 kasus telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atau naik 34 perkara dibanding 2021.

KPK juga telah mengeksekusi putusan dari 100 perkara atau naik 11 perkara dari 2021. Di samping itu, sepanjang 2022 KPK juga telah menangani satu perkara tindak pidana korupsi oleh korporasi dan pengembangan perkara serta pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada lima perkara. 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini dapat dilihat dari banyaknya laporan yang diadukan kepada KPK yaitu 4.623 laporan dan sebanyak 4.260 dilanjutkan pada proses verifikasi serta 4.055 di antaranya sudah selesai diverifikasi. Sedangkan, sejumlah 363 laporan tidak memenuhi kriteria dugaan korupsi.

Halaman 
Tag berita: