Jumat, 3 Mei 2024

Sepanjang Tahun 2022, KPK Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 63, 9 Triliun

Kamis, 29 Desember 2022 18:0

LOGO - Komisi Pemberantasan Korupsi./ Foto: IST

Sepanjang 2022 ini, masih ada saja yang belum kapok dan melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan kemudian tertangkap tangan oleh KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, pihaknya melakukan 10 kali operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di tanah air. Sebanyak 8 orang berstatus kepala daerah dan 1 lainnya baru melepas jabatan sebulan sebelum ditangkap. Mereka harus memakai rompi oranye sebagai pesakitan komisi antirasuah.

Dalam daftar OTT 2022 terdapat nama Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi, Bupati Penajam Passer Utara Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Buru Selatan Tagop Sudasono, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Wali Kota Ambon Richard Lohenapessy, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, dan terbaru adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Kemudian mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.   

Capaian besar juga ditorehkan ketika dua hakim agung digelandang ke KPK atas nama Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh karena kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Kasus serupa juga menimpa Rektor Universitas Lampung Karomani dalam korupsi penerimaan mahasiswa baru. KPK juga menetapkan status tersangka kepada Gubernur Papua Lukas Enembe

Pencapaian yang dibuat sepanjang 2022 menambah prestasi KPK dalam periode 20 tahun berdiri. Tercatat KPK berhasil menetapkan 1.519 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, penuntutan terhadap 1.035 perkara, inkracht sebanyak 902 perkara, dan proses eksekusi pada 943 perkara.

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita: