Skandal Riset Palsu Kopenhagen Menyeret Nama Kampus Besar di Indonesia

POLITIKAL.ID – Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) memberikan klarifikasi resmi mengenai pencatutan nama institusi mereka. Kasus ini mencuat setelah nama kedua kampus tersebut tercantum dalam dokumen abstrak penelitian pada konferensi internasional di Denmark. Otoritas akademik menyebut kasus manipulasi data ilmiah ini sebagai bagian dari skandal riset palsu Kopenhagen.
Pihak manajemen UNY langsung memeriksa keabsahan struktur kelembagaan setelah menemukan dokumen tersebut. Berdasarkan hasil verifikasi internal, manajemen memastikan bahwa unit kerja kedokteran yang tertulis dalam dokumen ilmiah milik oknum peneliti itu tidak pernah ada di lingkungan kampus mereka.
Wakil Rektor UNY Bidang Akademik, Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, menjelaskan bahwa institusinya segera menyadari kejanggalan tersebut saat menerima laporan dokumen. Nur Hidayanto mengonfirmasi bahwa Rifaldy Fajar mencantumkan afiliasi berupa Departemen Transplantasi Hati UNY.
Oleh karena itu, Nur Hidayanto langsung tidak mempercayai informasi tersebut karena selaku Wakil Rektor mengetahui bahwa UNY tidak memiliki departemen maupun laboratorium kedokteran itu. Pihak manajemen kampus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan ini.
Otoritas UNY Menanti Klarifikasi Resmi Terkait Klaim Identitas Ilmiah
Meskipun demikian, otoritas kampus masih membuka ruang komunikasi bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara resmi. Pihak kampus ingin mengetahui latar belakang penggunaan nama institusi tersebut secara sepihak dalam skandal riset palsu Kopenhagen.
Nur Hidayanto menambahkan bahwa pihak kampus tetap menghormati hak Rifaldy Fajar melalui proses klarifikasi nantinya. Menurut Nur Hidayanto, oknum tersebut tidak menegaskan status kepesertaan sebagai alumni UNY dalam suratnya.
Selain itu, oknum tersebut hanya menyampaikan permohonan maaf karena telah memakai nama lembaga-lembaga pendidikan ini. Sampai saat ini, manajemen UNY belum mendapatkan jawaban dari tiga orang terduga alumni yang dihubungi.
Pihak universitas sudah mencoba mengontak Rini Winarti, Rifaldy Fajar, dan Prihantini untuk meminta kejelasan. Namun, upaya komunikasi dari pihak kampus belum membuahkan hasil yang signifikan.
Universitas Muhammadiyah Bulukumba Meluruskan Status Kepegawaian Alumni
Pernyataan bantahan juga datang dari manajemen UMB di Sulawesi Selatan terkait dokumen ilmiah dalam perkara skandal riset palsu Kopenhagen ini. Pimpinan kampus meluruskan status kepegawaian salah satu oknum peneliti yang namanya sering muncul dalam portofolio digital bersama Rifaldy Fajar.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMB, Ilmar Andi Achmad, menyatakan bahwa Elfiany Syafruddin merupakan alumni. Elfiany masuk melalui jalur mahasiswa pindahan pada Program Studi Bahasa Indonesia saat kampus masih berstatus STKIP Muhammadiyah Bulukumba.
Berdasarkan data pangkalan akademik, Elfiany Syafruddin telah lulus pada Semester Genap Tahun Akademik 2010/2011. Pihak kampus menegaskan bahwa tidak ada ikatan kerja atau status akademik aktif antara oknum yang bersangkutan dengan institusi saat ini.
Alhasil, manajemen menganggap tindakan klaim sepihak tersebut melanggar prosedur penulisan karya ilmiah nasional maupun internasional. Kampus memandang serius masalah integritas ini agar tidak merusak reputasi lembaga di mata publik.
Penegasan Sanksi Etika Publikasi terhadap Pemalsuan Dokumen Akademik
Ilmar Andi Achmad menegaskan bahwa Elfiany Syafruddin saat ini bukan merupakan dosen, staf peneliti, ataupun mahasiswa aktif di Universitas Muhammadiyah Bulukumba. Menurut Ilmar, status yang bersangkutan murni hanya sebagai alumni kampus.
Kemudian, Ilmar menjelaskan bahwa aturan publikasi ilmiah tidak membenarkan seorang alumni memakai nama almamater sebagai afiliasi institusi. Aturan tersebut mengecualikan alumni yang masih menjadi mahasiswa aktif atau staf resmi di kampus.
Oleh karena itu, pihak UMB memandang tindakan pencatutan ini sebagai bentuk pemalsuan identitas akademik yang memberikan dampak buruk bagi nama baik institusi. Kasus ini mencoreng nama baik dunia pendidikan Indonesia dalam skandal riset palsu Kopenhagen.
Manajemen kedua universitas kini memperketat pengawasan terhadap publikasi ilmiah internasional yang membawa nama institusi mereka. Langkah tegas ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.
(Redaksi)
