Senin, 6 Mei 2024

Solidaritas Peduli Korban Perkosaan di Samarinda Dukung Polisi Tindak Tegas Tersangka

Rabu, 29 Juli 2020 1:57

IST

Sementara itu senada, Aktivis perempuan dayak, Mei Cristi turut hadir di Polresta dan mendukung polisi Samarinda untuk melakukan proses hukum yang berlaku.

Sebagai kaum perempuan, kasus itu jangan sampai terulang, dan diharapkannya kepada masyarakat lainnya untuk tidak melakukan intervensi apapun terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Korban jelas mengalami trauma mendalam karena mendapat tindakan kekerasan seksual. Korban juga butuh waktu yang cukup untuk menghilangkan trauma psikisnya," tambahnya.

Dengan memberikan keadilan bagi korban sama saja membuat peringatan kepada predator seksual lainnya untuk berpikir ulang melakukan hal yang sama dimanapun.

"Ini korbannya perempuan, wajib dilindungi dan dibangkitkan kembali semangatnya," tutupnya, Rabu (29/7/2020).

Sementara itu Kasat Reskrim Kompol Yuliansyah terkait surat permohonan surat yang sebelumnya beredar di jagat maya mengatakan, Sudah mendengar dan melihat permohonan kasus yang ingin ditangguhkan itu.

"Yang saya lihat memang bukan penyelesaian secara adat tapi penangguhan penahanan, namun tetap sesuai ketentuan hukum yang ada, kami tetap proses kasus ini," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait