VONIS.ID - Beberapa waktu lalu, Pansus Investigasi Pertambangan dari DPRD Kaltim juga telah menemukan adanya tambang ilegal di lokasi Ibu Kota Negara (IKN)
Saat itu, terjadi pada Rabu (8/3/2023), Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, melakukan sidak lapangan ke Sepaku, Penajam Paser Utara.
Pansus IP DPRD Kaltim menemukan adanya tambang ilegal yang beraktivitas di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Sidak itu kami menemukan pengangkutan batu bara masuk di Sepaku, Penajam Paser Utara. Ada penumpukan batu bara yang sudah dikarung-karungi, itu kami pastikan batu bara ilegal semua," kata Agiel Suwarno, Anggota Pansus IP DPRD Kaltim, dikonfirmasi Kamis (9/3/2023).
Setelah informasi itu, muncul pula adanya informasi tambang ilegal di Km 27 Tenggarong - Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk lokasi dugaan tambang ilegal di lokasi itu, hingga saat ini masih belum ditangani pihak kepolisian.
Diketahui, hingga saat ini, penanganan belum ada dilakukan pihak kepolisian.
Kepada awak media, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, IPDA Sagi Janitra mengatakan bahwa saat ini belum ada tindakan lebih lanjut lantaran belum mendapat laporan dari masyarakat.
"Belum ada," ujarnya melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (27/3/2023).