Menurutnya, aturan ini sebetulnya baik jika semua menaati. Namun faktanya, kebijakan itu masih banyak yang dilanggar.
"Tidak heran jika banyak orang yang berkesimpulan bahwa mata rantai penyebaran virus corona sulit diputus. Hal ini sekali lagi tentu berimplikasi pada keabsahan data yang dimiliki pemerintah," tutur Wakil Ketua Fraksi PAN ini.
Selain itu, lanjut Saleh, ketidaksinkronan data pemerintah ini juga dinilai memicu komunikasi yang tidak baik antara pemerintah pusat dan daerah. Ia melihat, sering sekali terbaca di media adanya data dan kebijakan yang berbeda yang disampaikan ke publik.
"Itu bahkan terjadi antara pemerintah pusat dengan pemerintah DKI yang faktanya berdekatan secara geografis," ucapnya.
Dia menganggap, pengakuan dari petinggi BNPB ini benar-benar sangat mengkhawatirkan. Ini menandakan bahwa data yang dimiliki pemerintah tidak solid.
"Orang kemudian akan bertanya, bagaimana Indonesia akan menangani covid-19 dengan data yang tidak sempurna," kata Saleh.
Selain itu, katanya, aturan-aturan hukum yang menjadi aturan pelaksana penanganan covid-19 dinilai juga agak sedikit terlambat. Akibatnya, pelaksanaan penanganan menjadi terlambat dan hal ini tentu berimplikasi pada pendataan jumlah warga yang terpapar virus ini.