Jumat, 29 Maret 2024

Tidak Gunakan Dollar, Indonesia dan Korea Sepakat Transaksi Gunakan Mata Uang Lokal

Selasa, 2 Mei 2023 20:10

BERSAMA - Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong teken Nota Kesepahaman penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan, Selasa (2/5/2023)./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Kerja sama antara  Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Korea (Bank of Korea) menyepakati penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral atau local currency transaction (LCT)

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong, pada hari ini (2/5) di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan. 

Dengan adanya persetujuan ini, maka akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. 

Ini seperti, transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas. 

Diharapkan, kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara kedua negara, karena mendatangkan manfaat. 

Salah satunya, pelaku usaha bisa menekan biaya transaksi dan mengurangi eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral. 

Halaman 
Tag berita: