Pasalnya, transaksi akan dilakukan dengan menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung antara Won Korea dan Rupiah dalam perdagangan antarbank.
Baik Korea maupun Indonesia yakin, penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral akan mendorong perdagangan antar kedua negara dan memperdalam pasar keuangan.
Sebagai informasi, kerja sama LCT merupakan bentuk kesepakatan antar otoritas untuk membentuk kerangka kerja sama guna mendukung penyelesaian transaksi bilateral, seperti perdagangan dan investasi dengan mata uang masing-masing negara.
Sebelum dengan Korea, BI sudah menjalin kerja sama LCT dengan beberapa negara, seperti Malaysia, Thailand, Jepang, China, dan Singapura.
(Redaksi)