Jumat, 22 November 2024

Tidak Gunakan Dollar, Indonesia dan Korea Sepakat Transaksi Gunakan Mata Uang Lokal

Selasa, 2 Mei 2023 20:10

BERSAMA - Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong teken Nota Kesepahaman penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan, Selasa (2/5/2023)./ Foto: Istimewa

Pasalnya, transaksi akan dilakukan dengan menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung antara Won Korea dan Rupiah dalam perdagangan antarbank. 

Baik Korea maupun Indonesia yakin, penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral akan mendorong perdagangan antar kedua negara dan memperdalam pasar keuangan. 

Sebagai informasi, kerja sama LCT merupakan bentuk kesepakatan antar otoritas untuk membentuk kerangka kerja sama guna mendukung penyelesaian transaksi bilateral, seperti perdagangan dan investasi dengan mata uang masing-masing negara. 

Sebelum dengan Korea, BI sudah menjalin kerja sama LCT dengan beberapa negara, seperti Malaysia, Thailand, Jepang, China, dan Singapura.

(Redaksi)

 

Halaman 
Tag berita: