Tambahan kuota 20 ribu jamaah dari Arab Saudi itu karena ada lokasi yang perlu diisi sesuai dengan kapasitas yang ada. Hal ini mungkin akibat beberapa negara lain tidak mampu memenuhi kuota hajinya.
Ketika diberikan tambahan kuota haji itu kepada Indonesia, lanjut Firman, pemerintah Saudi tentu menetapkan target lokasinya yang akan disebar. Mungkin pemerintah Saudi melihat tambahan alokasi 10 ribu jamaah haji khusus itu karena hotel-hotel bintang lima di sekitar Masjid Al-Haram belum penuh.
Jika tambahan 20 ribu kuota tersebut semuanya untuk haji reguler, maka secara ekonomi mereka akan ditempatkan di hotel-hotel yang jaraknya jauh dari Masjid Al-Haram.
Dia mengatakan yang perlu diperjuangkan oleh pemerintah Indonesia dengan tambahan kuota 20 ribu jamaah haji, adalah meluasnya tambahan wilayah untuk fasilitas akomodasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Sampai saat ini, AMPHURI melihat alokasi 1 meter persegi per jamaah untuk akomodasi itu terlalu kecil.
Jika dihitung dengan luasan untuk fasilitas umum, maka area untuk menginap setiap jamaah rata-rata hanya 70 sentimeter persegi.
Ukuran ini kurang pas untuk ukuran tubuh jamaah haji Indonesia. AMPHURI mengusulkan standar akomodasi untuk tiap jamaah minimum 1,6 meter persegi. Organisasi ini melihat, sejumlah negara justru menerima area akomodasi lebih luas untuk jamaah hajinya, dibanding yang diperoleh Indonesia.
Hingga saat ini Kementerian Agama belum merepon tanggapan soal pengalihan kuota haji tersebut.
(Redaksi)