TNI Tangkap Abdon Kisamdu di Bandara Dekai, Diduga Hendak Transaksi Senjata Api
POLITIKAL.ID – Pasukan Yon 426 Pazgat bersama Satgas Kenali Kogabwilhan menangkap Abdon Kisamdu di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu (19/9/2026). Aparat menangkap pria yang disebut sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur tersebut setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyampaikan informasi penangkapan itu kepada wartawan pada Sabtu. Ia mengatakan aparat mengamankan Abdon karena menduga dirinya hendak membeli sejumlah senjata api di wilayah Yahukimo.
“Berhasil menangkap Wadanyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu. Ia ditangkap hendak memborong senpi,” kata Lucky.
Menurut keterangan Lucky, pesawat Trigana Pax PK-YSC jenis B737-500 membawa Abdon menuju Dekai. Pesawat tersebut mendarat di Bandara Nop Goliat Dekai sekitar pukul 14.59 WIT.
Personel TNI kemudian mencegat Abdon sesaat setelah ia turun dari pesawat. Aparat selanjutnya membawa dan mengamankannya di salah satu ruang isolasi bandara.
Aparat Amankan Akses Bandara Sebelum Penangkapan
Lucky menjelaskan bahwa aparat telah mempersiapkan operasi sebelum Abdon tiba di Dekai. Pasukan TNI terlebih dahulu mengamankan akses keluar-masuk Bandara Nop Goliat Dekai untuk mendukung pelaksanaan penangkapan.
Ia menyebut Abdon telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri. Status tersebut menjadi salah satu informasi yang mendasari perhatian aparat terhadap keberadaan Abdon.
Lucky mengatakan personel memperoleh informasi mengenai keberadaan Abdon di dalam pesawat yang menuju Dekai. Setelah menerima informasi tersebut, pasukan bergerak untuk mengamankan lokasi dan melakukan pencegatan ketika pesawat tiba.
Langkah pengamanan akses bandara juga menjadi bagian dari rangkaian operasi tersebut. Namun, keterangan yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci bagaimana aparat memperoleh informasi awal, berapa personel yang terlibat, maupun apakah operasi itu melibatkan instansi lain.
Abdon Kisamdu Diduga Hendak Membeli Senjata Api
Lucky mengatakan Abdon mengaku datang ke Dekai untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api. Menurut pengakuan yang disampaikan Lucky, Abdon berencana bertemu seseorang di daerah Kali Seng, Yahukimo.
Aparat, lanjut Lucky, menemukan percakapan dalam perangkat elektronik milik Abdon. Ia menyebut isi percakapan tersebut sesuai dengan pengakuan mengenai rencana pembelian senjata api.
“Abdon Kisamdu mengaku tujuannya ke Dekai untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api dari seseorang, di daerah Kali Seng Yahukimo,” ujar Lucky.
Meski demikian, bahan informasi yang tersedia belum memuat rincian mengenai jenis dan jumlah senjata yang diduga akan dibeli. Informasi tersebut juga belum menjelaskan identitas orang yang disebut sebagai calon penjual ataupun hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap perangkat elektronik Abdon.
Karena itu, dugaan transaksi tersebut masih perlu ditempatkan sebagai keterangan yang disampaikan pihak TNI. Proses pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut diperlukan untuk menjelaskan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
TNI Kaitkan Penangkapan dengan Keamanan Papua
Lucky menyatakan bahwa Abdon tercatat pernah melakukan serangkaian aksi kekerasan dan tindak kriminal di Kabupaten Pegunungan Bintang. Ia juga menyebut kedekatan pimpinan TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Ananias Ati Mimin, dengan Panglima Komando Daerah Perang III Ndugama TPNPB-OPM, Egianus Kogoya.
Dalam keterangannya, Lucky mengaitkan Egianus dengan pembunuhan terhadap pengemudi mobil travel, Aris Sanda, di Jalan Trans Wamena-Nduga. Ia turut menyinggung sejumlah tindakan lain yang disebutnya sebagai kejahatan kemanusiaan.
Pernyataan tersebut merupakan penjelasan Lucky mengenai penilaian aparat terhadap kelompok bersenjata di Papua. Bahan yang tersedia tidak memuat tanggapan Abdon, Ananias, ataupun pihak lain yang disebut dalam pernyataan tersebut.
TNI-Polri Tegaskan Pengejaran terhadap Pelaku Kejahatan
Lucky menegaskan bahwa TNI-Polri akan melanjutkan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan di Papua. Ia menyatakan aparat akan mengambil tindakan sesuai situasi yang mereka hadapi di lapangan.
“ TNI-Polri bersama seluruh aparat penegak hukum di ufuk timur Indonesia, akan terus mengejar dan menangkap seluruh pelaku kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua,” tegas Lucky.
Ia juga mengatakan Satgas TNI berpedoman pada prinsip salus populi suprema lex esto, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Menurut Lucky, prinsip tersebut menjadi pedoman aparat, terutama ketika menghadapi situasi mendesak.
Penangkapan Abdon Kisamdu kini menjadi bagian dari operasi aparat di Yahukimo. Perkembangan pemeriksaan, status hukum, serta tindak lanjut terhadap dugaan transaksi senjata api menjadi informasi penting yang perlu dipantau berikutnya.
(Redaksi)