"Temuan ini akan menjadi evaluasi bagi kita untuk memperbaiki sistem kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah kota," ungkapnya.
Meskipun begitu, Andi Harun menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai bukan hanya tentang tekanan dari sanksi atau insentif seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kedisiplinan itu adalah kebutuhan sebagai bagian dari dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Terkait sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin, orang nomor satu di Samarinda ini menjelaskan bahwa saat ini masih memberikan pembinaan.
Namun, di lingkungan pemerintah kota akan dibuat sistem yang lebih ketat untuk mendisiplinkan pegawai terkait absensi dan aktivitas kegiatan.
Sidang ini dimulai dari kantor BPKAD Samarinda, Kantor DPRD Samarinda, Kecamatan Samarinda Kota, Kelurahan Sidodadi, SMPN 22, Puskesmas Pasundan hingga di berbagai lokasi lainnya.
(Advertorial)