POLITIKAL.ID - Usulan Kementerian Agama soal kenaikan biaya haji menjadi Rp96,4 juta ke DPR RI, membuat heboh pubik.
Dari total BPIH itu, 70 persen di antaranya atau sekitar Rp69 juta dibebankan kepada jemaah haji, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat.
Jubaedah, 48 tahun, salah satu calon jemaah haji asal Rangkasbitung, Banten, mengaku harus putar otak untuk melunasi biaya haji 2023. Jubaedah sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020 saat nilainya masih sekitar Rp34 juta.
"Pas naik jadi Rp69 juta, ibu sampai berpikir kemana nyari uangnya? Apalagi di kampung nyari ke mana? Tapi mudah-mudahan jalannya ada di situ," kata Jubaedah saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Februari 2023.
Meski begitu, Jubaedah mengaku tidak ingin kenaikan biaya ibadah haji menjadi penghalang untuknya berangkat ke Tanah Suci. Sebab, dia mengaku sudah menunggu selama 9 tahun untuk mendapatkan antrean keberangkatan. Ia yakin niatnya itu bakal menemukan jalan.
Untuk membayar kekurangan biaya hajinya dan suaminya, Jubaedah berencana menggadaikan sawah miliknya.
"Kami usaha tapi ibu punya incer sawah digadaikan, kebon sawah, udah ke situ jalurnya kalau memang berangkat," ujar Jubaedah yang merupakan PNS guru TK tersebut.
Hal serupa juga disampaikan calon jemaah haji lainnya yang bernama Muhammad Badri, 46 tahun.