Dia memastikan akan transparan dalam pengusutannya sehingga tidak perlu ada pihak-pihak yang memperkeruh suasana dan situasi.
Polri, kata Listyo akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," pungkas dia.
Sejauh ini sudah ada tiga Perwira Tinggi Polri yang telah dicopot oleh Kapolri dari jabatannya, di antaranya Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo setelah terbukti menandatangani surat jalan untuk Djoko melintas dari Jakarta ke Pontianak Juni lalu.
Pencopotan itu sesuai dengan surat telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.
Dalam hal ini, Prasetijo menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan ditahan selama 14 hari di ruang khusus Provos Mabes Polri.