Jumat, 3 Mei 2024

Usut Tuntas Oknum Pembantu Kasus Pelarian Djoko Tjandra, Kabareskrim: Biar Teman Satu Angkatan, Kita Tidak Ragu Tindak tegas

Senin, 20 Juli 2020 1:6

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo/ harnas.co

Kemudian, Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.

Keduanya menjalani pemeriksaan di Propam dan dinyatakan telah melanggar etik.

Pencopotan dua perwira tinggi itu tertuang dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang ditandatangani oleh Asistem Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri tertanggal 17 Juli 2020.

Selain pengusutan etik, Kabareskrim juga mengusut tindak pidana dalam kasus itu.

Dia membentuk Tim khusus yang beranggotakan personel dari Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Siber. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Kabareskrim Tak Segan Tindak Teman Seangkatan Soal Djoktjan"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait