3 Kg Sabu Disita di Samarinda, 13 Tersangka Narkoba Terjerat dari 11 Kasus

Foto: Pemusnahan barang bukti di makopolresta Samarinda. (Dok.ist)

POLITIKAL.ID – Pengungkapan kasus narkotika di Samarinda kembali menunjukkan angka signifikan. Aparat Polresta Samarinda menyita hampir 3 kg sabu dan menjerat 13 tersangka dari 11 kasus berbeda sepanjang awal 2026.

Polisi langsung menindaklanjuti hasil pengungkapan tersebut dengan memusnahkan seluruh barang bukti di lobi Mapolresta Samarinda, Kamis (30/4/2026). Perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda dan BNNK Samarinda ikut menyaksikan proses tersebut bersama para tersangka.

3 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Jadi Barang Bukti

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menegaskan jajarannya mengungkap 11 laporan polisi dalam periode Januari hingga Maret 2026.

“Barang bukti ini berasal dari pengungkapan 11 laporan polisi dengan total 13 tersangka. Seluruhnya merupakan hasil kerja Satresnarkoba dalam beberapa bulan terakhir,” ujar Hendri.

Ia merinci, petugas menyita sabu seberat 2.992,6933 gram, 436 butir ekstasi, serta ganja seberat 2.204,95 gram. Ia menilai jumlah tersebut mencerminkan peredaran narkoba di Samarinda masih tinggi.

Polisi Hancurkan Barang Bukti untuk Cegah Penyalahgunaan

Petugas menghancurkan sabu dan ekstasi menggunakan blender hingga tidak dapat digunakan kembali. Mereka membakar ganja sampai habis di lokasi pemusnahan.

“Setelah pemberkasan selesai dan tersangka dilimpahkan, barang bukti segera dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Hendri.

Ia menegaskan, langkah tersebut mencegah potensi kebocoran barang bukti sekaligus memastikan transparansi penegakan hukum.

Polisi Ajak Masyarakat Lawan Peredaran Narkoba

Hendri memastikan jajarannya terus meningkatkan pengawasan terhadap jaringan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci untuk menekan peredaran narkotika di Kota Tepian.

(Redaksi)

POIN UTAMA

  • 01 POLITIKAL.ID - Pengungkapan kasus narkotika di Samarinda kembali menunjukkan angka signifikan.
  • 02 Aparat Polresta Samarinda menyita hampir 3 kg sabu dan menjerat 13 tersangka dari 11 kasus berbeda sepanjang awal 2026.
  • 03 Polisi langsung menindaklanjuti hasil pengungkapan tersebut dengan memusnahkan seluruh barang bukti di lobi Mapolresta Samarinda, Kamis (30/4/2026).
vns
Tentang penulis

vns

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.