
POLITIKAL.ID – Dinas Pariwisata Kutai Timur (Dispar Kutim) terus memperkuat transformasi digital dalam pendataan pelaku ekonomi kreatif (ekraf).
Hingga saat ini, sebanyak 300 pelaku ekraf telah resmi terdaftar melalui sistem digital yang disiapkan pemerintah.
Jumlah tersebut menjadi capaian positif sekaligus bukti bahwa pelaku ekraf mulai memanfaatkan teknologi untuk mengakses layanan pemerintah secara lebih mudah.
Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifani menjelaskan bahwa sistem digital ini memungkinkan para pelaku mengisi formulir secara lengkap tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
“Kami menghadirkan platform yang memudahkan proses pendataan. Pelaku hanya perlu mengisi data secara online sehingga prosesnya lebih cepat dan akurat,” ujarnya.
Tantangan Pendataan: Masih Banyak Pelaku Ekraf Belum Terdata
Meski mencatat 300 pendaftar, Rifani menegaskan bahwa angka tersebut belum mewakili keseluruhan pelaku ekraf di Kutim.
Masih banyak pelaku yang belum terdata, baik karena kurangnya informasi maupun keterbatasan akses.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam menyusun program pembinaan yang tepat sasaran.
“Jumlah tersebut sebenarnya sudah baik, tetapi tidak menggambarkan keseluruhan pelaku ekraf di lapangan. Masih ada banyak yang belum masuk dalam sistem, sehingga kami belum bisa melihat peta ekraf Kutim secara utuh,” kata Rifani.
Ia menekankan bahwa data yang belum terpusat dapat berdampak pada efektivitas program.
Beberapa kegiatan pembinaan, bantuan, hingga fasilitasi kadang tidak tepat sasaran karena minimnya data.
Perkuat Kolaborasi untuk Sinkronisasi Data UMKM
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dispar Kutim mendorong kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang memiliki basis data UMKM.
Kolaborasi ini bertujuan agar sinkronisasi dapat berjalan lancar dan seluruh data ekonomi kreatif terintegrasi dengan baik.
“Kita harus bekerja bersama. Data ini bukan hanya angka, tetapi dasar untuk menentukan pelatihan, bantuan modal, hingga penyelenggaraan event,” tegas Rifani.
Dengan data yang lebih solid, pemerintah dapat mengarahkan program sesuai kebutuhan tiap subsektor, mulai dari kuliner, kriya, musik, desain, hingga fotografi.
Sistem Terus Disempurnakan untuk Jangkau Seluruh Kecamatan
Rifani memastikan bahwa sistem digital pendataan akan terus dikembangkan.
Dispar Kutim ingin memastikan platform tersebut mudah diakses oleh pelaku ekraf di seluruh kecamatan, termasuk di daerah yang memiliki kebutuhan akses internet lebih besar.
Ia berharap semakin banyak pelaku yang mendaftar agar Kutim memiliki database kreatif yang kuat, terstruktur, dan siap mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
“Semakin lengkap datanya, semakin mudah bagi kami menyusun program yang benar-benar bermanfaat,” pungkasnya. (adv)

