Impor 105.000 Pikap dari India untuk Kopdes, Dana Desa Dipakai Cicil Rp 40 T per Tahun

POLITIKAL.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap skema pembiayaan impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Pemerintah menyiapkan cicilan sekitar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun, dengan sumber pembayaran berasal dari Dana Desa.
Impor kendaraan yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara itu dijadwalkan tiba bertahap hingga akhir 2026. Pemerintah menargetkan kendaraan tersebut mendukung distribusi dan operasional Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
“Komposisi dana (Kopdes) Merah Putih adalah, mereka meminjam uang dari bank Himbara. Kewajiban saya Kementerian Keuangan adalah setiap tahun kira-kira akan mencicil pinjamannya sebesar Rp 40 triliun selama 6 tahun ke depan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Pinjaman dari Himbara, Kemenkeu Tanggung Cicilan 105.000 Pikap India
Purbaya menjelaskan Kopdes Merah Putih memperoleh pembiayaan melalui pinjaman dari bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selanjutnya, Kementerian Keuangan bertugas mencicil pinjaman tersebut setiap tahun.
Ia menegaskan skema tersebut tidak menambah beban fiskal baru pada APBN. Pemerintah hanya mengubah mekanisme belanja yang sebelumnya juga alokasinya dalam Dana Desa.
“Jadi untuk saya sih risikonya clear, nggak ada tambahan dari sisi fiskal karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang Dana Desa. Jadi setiap tahun pun memang kita belanja segitu, cuma sekarang cara belanjanya berubah,” jelasnya.
PMK 7/2026 Atur 58,03% Dana Desa untuk Kopdes
Kebijakan ini ada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlaku sejak 12 Februari 2026. Regulasi tersebut menetapkan 58,03% atau Rp 34,57 triliun dari total pagu Dana Desa yang alokasinya untuk mendukung program Kopdes Merah Putih.
Total pagu Dana Desa 2026 tercatat sebesar Rp 60,57 triliun. Pasal 15 ayat (3) PMK itu menyebut penyesuaian alokasi berjalan untuk mendukung implementasi Kopdes Merah Putih, termasuk pembayaran angsuran pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan gerai.
Kemenkeu Gelontorkan Rp 90 Triliun untuk 30.000 Kopdes
Selain skema pembiayaan kendaraan, Kemenkeu juga mengalokasikan belanja modal Rp 90 triliun pada kuartal I-2026 untuk mengejar target pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyatakan hingga kini 24.000 entitas Kopdes telah berdiri. Ia optimistis target 30.000 unit tercapai pada akhir kuartal I-2026.
“Itu mempunyai nilai tambah yang nyata dalam waktu dekat dan bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi,” ujar Askolani.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut pemerintah akan melanjutkan pembangunan hingga total 80.000 Kopdes.
“Nanti gelombang baru yang berikutnya mungkin Agustus-September akan ada puluhan ribu lagi dan seterusnya,” kata Ferry di Jakarta Selatan, Rabu (18/2).
(Redaksi)





