AdvertorialDPRD Samarinda

Realisasi PAD Kota Samarinda Melampaui Target

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kota Samarinda mencatatkan capaian positif pada sektor pendapatan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Laporan terbaru menunjukkan bahwa realisasi PAD Kota Samarinda melampaui target yang telah pemerintah tetapkan sebelumnya. Walaupun secara nominal angka tersebut naik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan sejumlah catatan kritis mengenai efektivitas penggalian potensi pajak di lapangan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Achmad Sukamto, menyampaikan evaluasi tersebut dalam rapat kerja di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (22/4/2026). Ia menjelaskan bahwa indikator fiskal daerah memang menunjukkan pertumbuhan yang cukup stabil. Peningkatan ini menjadi sinyal positif bagi kemandirian keuangan daerah, namun tetap memerlukan pengawasan ketat dari pihak legislatif.

Persentase Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sukamto memaparkan secara rinci bahwa angka pendapatan asli daerah meningkat dari target awal sebesar 21 persen menjadi 22,7 persen. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar 1,2 persen dari proyeksi awal pemerintah kota. Namun, Sukamto menilai bahwa capaian ini belum mencerminkan optimalisasi penuh terhadap seluruh sumber pendapatan yang tersedia.

“Secara angka memang melampaui target, tetapi dari sisi optimalisasi masih banyak yang perlu evaluasi,” ujar Sukamto saat memberikan keterangan.

Ia menyebutkan bahwa beberapa sektor utama belum memberikan kontribusi yang maksimal bagi kas daerah. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pansus agar pemerintah mampu menutup celah kebocoran potensi pendapatan pada masa mendatang.

Optimalisasi Perusahaan Daerah dan Sektor Gudang

Sektor-sektor yang menjadi sorotan antara lain adalah perusahaan daerah, sektor pergudangan, serta berbagai unit usaha milik daerah lainnya. Menurut Sukamto, potensi besar pada bidang-bidang tersebut masih tersendat karena pengelolaan yang kurang efisien. Pemerintah Kota Samarinda harus segera mengambil langkah strategis guna memperbaiki kinerja manajemen pada instansi-instansi tersebut agar realisasi PAD Kota Samarinda melampaui target secara kualitatif.

Selain sektor usaha, Sukamto menyoroti kinerja Badan Perkreditan Rakyat (BPR) yang memiliki kondisi keuangan cukup sehat. Meskipun BPR mencatatkan surplus keuangan yang signifikan, dampak langsungnya terhadap peningkatan pendapatan asli daerah masih belum terasa nyata. Ia mendorong adanya sinkronisasi yang lebih baik antara surplus lembaga keuangan daerah dengan setoran wajib ke kas daerah.

“BPR mencatat surplus yang cukup besar, tetapi kontribusinya terhadap PAD belum maksimal,” jelas Sukamto. Ia berharap agar ke depan, kenaikan pendapatan bukan hanya karena faktor kenaikan tarif pajak semata. Pemerintah harus mengedepankan efisiensi pengelolaan aset daerah sebagai motor utama penggerak ekonomi.

Transparansi Pajak Bumi dan Bangunan

Pembahasan tersebut juga menyentuh kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 yang mengalami kenaikan hingga 25 persen. Kenaikan ini memicu beragam pertanyaan dari warga mengenai dasar perhitungan yang pemerintah gunakan. Sukamto meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan yang transparan mengenai mekanisme penentuan nilai bangunan dan tanah tersebut kepada publik.

Transparansi menjadi kunci utama agar masyarakat memahami kebijakan kenaikan pajak tersebut tanpa rasa curiga. Sukamto menekankan bahwa sosialisasi yang jelas akan meningkatkan kepercayaan publik serta kepatuhan warga dalam membayar pajak. Hal ini pada akhirnya akan memastikan bahwa realisasi PAD Kota Samarinda melampaui target secara berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya.

DPRD Kota Samarinda memandang evaluasi LKPJ ini sebagai momentum penting bagi pemerintah kota untuk berbenah diri. Pemerintah perlu lebih inovatif dalam menggali sumber pendapatan baru tanpa harus membebani masyarakat secara berlebihan. Dengan perbaikan efektivitas pengelolaan keuangan, kemandirian fiskal Kota Samarinda akan semakin kuat untuk mendanai program pembangunan.

(ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button