Raperda Pasar Rakyat Samarinda Masuk Tahap Awal, DPRD Kumpulkan Data Internal

POLITIKAL.ID – DPRD Kota Samarinda menargetkan Raperda Pasar Rakyat dapat diselesaikan pada 2026. Untuk mencapai target tersebut, Panitia Khusus (Pansus) II kini fokus mengumpulkan data awal sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
Pansus II Susun Data Awal Raperda Pasar Rakyat
Pembahasan Raperda Pasar Rakyat masih berada pada tahap awal. Pansus II DPRD Samarinda mengumpulkan berbagai data dan bahan kajian secara internal sebelum melibatkan pihak terkait.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, menjelaskan pihaknya belum memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pembahasan saat ini.
“Ini masih dalam pengumpulan data untuk finalisasi. Belum ada pemanggilan OPD, masih internal,” ujarnya usai rapat di DPRD Samarinda, Jumat (24/4/2026).
Pembahasan Dilanjutkan Mei, OPD Segera Dilibatkan
Pansus II menjadwalkan pembahasan lanjutan pada Mei 2026. DPRD akan mulai memanggil OPD untuk memperdalam materi Raperda Pasar Rakyat dan menyusun substansi regulasi secara komprehensif.
“Nanti kita susun jadwal di bulan Mei, sampai tahap pemanggilan OPD, dan penyelesaian pembahasan,” kata Rusdi.
Ia menegaskan Pansus II berkomitmen merampungkan raperda tersebut tahun ini. Namun, jadwal uji publik masih menunggu perkembangan hasil pembahasan berikutnya.
“Terkait uji publik, kita lihat hasil rapat berikutnya dulu,” tambahnya.
DPRD Dorong Regulasi Penguatan Pasar Rakyat
Melalui Raperda ini, DPRD Samarinda ingin memperkuat pengelolaan sekaligus pemberdayaan pasar tradisional agar lebih tertata dan berdaya saing.
Soroti Isu Lain: Bank Kaltimtara dan Aset Daerah
Di luar pembahasan Raperda, Rusdi juga menyinggung proses pemilihan Direktur Utama Bank Kaltimtara yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Harapannya yang terpilih profesional dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan DPRD belum menerima laporan resmi terkait rencana tukar guling aset, termasuk pembangunan lapas.
“Kalau terkait aset, harus dilaporkan ke DPRD sesuai mekanisme. Tapi sejauh ini belum ada,” pungkasnya.
(ADV)
