Daerah

Program B50 Diproyeksikan Tingkatkan Permintaan Sawit Kaltim

POLITIKAL.ID – Kebijakan nasional penerapan biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 mendorong peningkatan permintaan minyak kelapa sawit mentah (CPO). Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur meyakini kebijakan tersebut membuka peluang besar bagi petani sawit karena mampu memperkuat penyerapan hasil panen sekaligus menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan program B50 akan memperluas pasar domestik bagi komoditas sawit rakyat. Menurutnya, peningkatan kebutuhan CPO akan mendorong pertumbuhan sektor perkebunan di daerah.

“Kebijakan nasional ini diproyeksikan mampu meningkatkan volume penyerapan hasil kelapa sawit rakyat di wilayah Kaltim secara signifikan,” kata Muzakkir di Samarinda, Jumat.

Ia menjelaskan program B50 tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga mempercepat hilirisasi industri sawit. Langkah tersebut memberikan nilai tambah bagi komoditas sawit sekaligus memperkuat pasar dalam negeri.

Muzakkir menilai peningkatan kebutuhan bahan baku biodiesel akan mendorong permintaan CPO. Kondisi itu berpotensi menjaga harga TBS tetap stabil bahkan meningkat sehingga petani memperoleh keuntungan yang lebih baik.

Produksi Sawit dan PKS Kaltim Siap Dukung Implementasi B50

Muzakkir menjelaskan Kalimantan Timur memiliki kapasitas produksi yang besar untuk mendukung kebutuhan biodiesel nasional. Luas perkebunan kelapa sawit rakyat di provinsi ini telah mencapai sekitar 225 ribu hektare.

Perkebunan tersebut menghasilkan sekitar 741 ribu ton TBS setiap tahun. Produksi itu menjadi modal penting untuk memenuhi kebutuhan industri biodiesel sekaligus memperkuat pasokan bahan baku CPO.

Selain memiliki produksi yang besar, Kalimantan Timur juga memiliki industri pengolahan yang siap mendukung implementasi program B50. Saat ini terdapat 108 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di berbagai kabupaten dan kota.

Seluruh pabrik itu mengolah TBS menjadi minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebelum memasoknya ke industri biodiesel.

“Potensi hulu yang besar ini akan semakin optimal karena didukung oleh kesiapan sektor hilir. Saat ini sudah ada 108 Pabrik Kelapa Sawit yang beroperasi aktif di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” ujar Muzakkir.

Ia menegaskan sinergi antara sektor hulu dan hilir akan memperkuat manfaat program B50 bagi petani. Menurutnya, meningkatnya kebutuhan CPO juga akan mengurangi ketergantungan pasar sawit terhadap permintaan ekspor yang selama ini dipengaruhi fluktuasi ekonomi global.

Pemprov Kaltim Jaga Harga TBS Petani Sawit

Meski optimistis, Muzakkir mengatakan pemerintah pusat masih menyelesaikan sejumlah tahapan teknis sebelum menerapkan program B50 secara penuh. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis terkait mekanisme pelaksanaan di lapangan.

Menurut dia, pemerintah pusat bersama konsorsium swasta sedang menyempurnakan sistem pengolahan lanjutan dan distribusi biodiesel agar program berjalan sesuai rencana.

“Kita masih menunggu detail tahapan implementasi lanjutan. Untuk proses pengolahan tingkat lanjut hingga mekanisme distribusi komersial, semuanya tentu wajib mengacu pada sistem terintegrasi yang sudah dibangun,” jelasnya.

Pemprov Kalimantan Timur siap mendukung kebijakan tersebut sesuai kewenangan daerah. Pemerintah daerah akan memperkuat pembinaan sektor perkebunan, menyesuaikan regulasi, dan mengawasi pelaksanaan program di lapangan.

Muzakkir menilai keberhasilan program B50 bergantung pada kolaborasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku industri sebagai pengelola pengolahan serta distribusi biodiesel.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim tetap menempatkan kepentingan petani sebagai prioritas. Pemerintah terus mengawasi harga TBS agar petani memperoleh keuntungan yang layak.

Selain itu, Pemprov Kaltim secara rutin menetapkan harga acuan TBS secara transparan untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat pekebun.

Saat ini harga TBS di Kalimantan Timur berada pada kisaran Rp3.400 per kilogram. Pemerintah berharap meningkatnya permintaan CPO melalui program B50 akan mendorong kenaikan harga TBS secara bertahap sehingga kesejahteraan petani ikut meningkat.

Apabila permintaan CPO terus bertambah, sektor perkebunan sawit Kalimantan Timur berpeluang memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar. Harapannya dengan program ini dapat mempercepat hilirisasi industri sawit sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

(Redaksi)
Show More

Related Articles

Back to top button